MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak

    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak

    JAKARTA - Milenial Cyber Media (MCM) Badan Otonom SMSI ini menyambut baik wacana Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid soal pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

    Ketua Umum Milenial Cyber Media (MCM), Ganda Anugrah, mengatakan wacana soal pembatasan pengguna media sosial (medsos) bagi anak-anak perlu kita dukung.

    "Menurutnya, wacana tersebut merupakan langkah progresif dan positif untuk melindungi anak-anak dari risiko seperti kecanduan, paparan konten tidak pantas, dan gangguan kesehatan mental, " kata Ganda dalam siaran persnya, di Kantor SMSI Pusat, Jl. Veteran, Jakarta Pusat.

    Lebih lanjut, Ganda berpandangan, soal penerapan pembatasan usia bagi pengguna media sosial (medsos) di Indonesia harus ada catatan dan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan budaya lokal.

    “Soal pembatasan usia bagi pengguna medsos dapat mendorong peningkatan interaksi langsung dalam keluarga, mengurangi ketergantungan anak pada media sosial, dan memperkuat komunikasi antara orang tua dan anak, ” jelasnya.

    Ganda menyebut media sosial itu bisa dianggap pisau bermata dua. Di satu sisi ada keuntungannya dan di sisi lain juga ada kerugiannya.

    "Buat anak-anak yang belum punya pemahaman terkait dengan etika bermedia sosial, membedakan mana yang baik dan benar untuk diikuti, mana yang cukup tahu saja, kemungkinan besar akan lebih banyak dampak negatifnya. Bisa jadi mereka akhirnya membandingkan diri mereka dan membandingkan hidup mereka dengan orang lain yang mereka lihat di medsos yang belum tentu itu adalah keseluruhan hidup mereka, " ujar Ganda.

    Namun, Ganda juga membenarkan ada juga dampak positif dari penggunaan media sosial, seperti anak-anak bisa  bisa terlatih untuk bebas berekspresi tanpa takut dihakimi.

    "Lingkungan pertemanan tidak dibatasi kesamaannya, bisa belajar perbedaan budaya, tempat, dan lokasi. Pengaruh positif lainnya juga membuat anak-anak punya inspirasi dan motivasi baru dalam kehidupannya, " tutur dia.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal, Milenial Cyber Media (MCM), Nasky Putra Tandjung, menilai bahwa harus ada keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa dari dampak negatif penggunaan media sosial.

    Oleh karena itu, Menurut Nasky, media sosial (medsos) mempunyai dampak negatif yang sangat besar bagi anak-anak, khususnya yang di bawah umur. Dia mengatakan kemampuan anak-anak belum mumpuni untuk menyerap dan menyeleksi konten-konten di media sosial.

    "Jangan sampai anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima, yang tidak layak untuk seumur mereka dan berpotensi merusak jiwa dan pikiran mereka, dan bisa berdampak pada akhlak dan moral mereka, " kata dia.

    Untuk itu, Usulan pembatasan usia bagi pengguna media sosial bagi anak-anak, kami dari Milenial Cyber Media (MCM merekomendasikan pada Pemerintah sebagai berikut:

    1. Mendukung usulan Menkomdigi soal pembatasan usia bagi pengguna media sosial untuk anak-anak Indonesia.

    2. Mendorong Menkomdigi untuk mengadopsi pendekatan komprehensif yang tidak hanya fokus pada pembatasan usia, tetapi juga program edukasi literasi digital bagi anak-anak, orang tua, dan pendidik.

    3. Mendorong Komdigi untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dan evaluasi berkala terhadap kebijakan perlu dilakukan agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola penggunaan media sosial.

    4. Mendorong Komisi I DPR RI untuk segera mengkaji usulan Menkomdigi soal pembatasan pengguna media sosial (medsos) bagi anak-anak.

    Diketahui sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemerintah memiliki wacana untuk membatasi bermain media sosial (medsos) sesuai umur. Sehingga nantinya seseorang yang masih di bawah umur tak bisa mengakses medsos. Aturan ini mirip seperti yang sudah diterapkan di Australia. Meutya membocorkan bahwa aturan pembatasan medsos dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi anak-anak di era digital.

    "Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos) sambil kemudian kajian perlindungan anaknya lebih kuatnya lagi, karena harus melibatkan DPR itu akan kita siapkan, " kata Meutya di hadapan wartawan seusai bertemu Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jum'at (17/1/2025).

    mcm smsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Pj Gubernur Riau Bangga dan Siap Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Kunjungi BRI Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Siang Hari
    Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan Raya Antisipasi Kejahatan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll