Djohar Arifin Husin: Biaya Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Sebaiknya Kembali Jadi Tanggung Jawab Negara

    Djohar Arifin Husin: Biaya Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Sebaiknya Kembali Jadi Tanggung Jawab Negara
    Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin

    JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin meminta biaya akreditasi program studi (prodi) di perguruan tinggi kembali menjadi tanggung jawab negara. Menurutnya, biaya akreditasi saat ini sangat mahal dan sangat membebani perguruan tinggi di daerah, terutama Perguruan Tinggi Swasta (PTS).   

    Dahulu akreditasi bagi perguruan tinggi itu dibiayai oleh pemerintah lewat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Tapi dengan adanya perubahan ini, Djohar memandang, terjadi hal yang sangat tidak menguntungkan bagi PTS dengan adanya iuran yang bermacam-macam   

    "Kami dapat laporan ada yang sampai Rp60 juta per prodi. Kalau seandainya, satu perguruan tinggi itu punya 10-12 prodi, bayangkan berapa banyak dana yang harus dikeluarkan hanya untuk membayar akreditasi ini, ” jelas Djohar usai memimpin Tim Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI bertemu rektor-rektor PTS Provinsi Banten, di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Banten, Jumat (30/9/2022).    

    Lebih lanjut, Djohar menjelaskan sudah semestinya pemerintah membantu menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui program-program pendidikan, termasuk juga pada PTS. Apalagi mengingat, 72 persen mahasiswa Indonesia kini berkuliah di PTS.   

    “Sebelum ini bisa dibiayai pemerintah, dengan APBN, kenapa sekarang jadi bermasalah? Mestinya, semakin tahun semakin baik dan banyaklah bantuan kepada masyarakat. Kita lihat kemarin, para pimpinan perguruan tinggi swasta, berdemo ke istana. Ini sangat tidak bagus. Karena tidak menyelesaikan masalah, ” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.   

    Oleh karena itu, Djohar minta pemerintah untuk mengembalikan regulasi seperti dulu. Ia pun menyatakan, bahwa Komisi X DPR RI siap mendorong usulan ini dan sudah meminta BAN-PT dan LAM-PT untuk menghitung, berapa biaya yang diperlukan dalam satu tahun untuk akreditasi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.   

    “Perguruan tinggi ingin membantu tugas pemerintah, tapi dihambat oleh pemerintah sendiri dengan mengutip bayaran. Karena tugas perguruan tinggi swasta itu bebannya sangat berat, tidak mungkin mereka memungut uang kuliah besar kepada mahasiswa, karena kalua terlalu besar mereka akan ditinggalkan. Oleh karena itu mereka tetap menjaga biaya itu, ” ujarnya.   

    Di akhir, Djohar berharap dengan berkumpulnya para rektor PTS Provinsi Banten dapat memberikan berbagai masukan pada Komisi X, dan menyerap aspirasi yang dirasakan oleh para PTS di Banten.

    “Kami tidak akan berhenti disini dan akan terus melakukan kunjungan-kunjungan. Sebab kami tidak ingin ada masalah yang berlarut di dunia Pendidikan kita ini. Dari masalah kurikulum, proses belajar mengajar, dan banyak lagi mengenai masa depan pendidikan Indonesia, ” tutup Djohar. (we/aha) 

    djohar arifin husin komisi x dpr ri pts ban-pt apbn uud 1945 lam-pt
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Berduka atas Tragedi di Kanjuruhan,...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait